Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja bukitraya, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER bukitraya adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di bukitraya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah bukitraya, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di bukitraya.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER bukitraya mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER bukitraya terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di bukitraya. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER bukitraya. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di bukitraya.
DISNAKER bukitraya melayani pencari kerja dan dunia usaha di bukitraya, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat